Pengalaman tidak membayar pinjaman online menjadi salah satu cerita yang cukup menarik. Sayangnya, tidak semua orang memiliki cerita menarik yang satu ini. Begitu juga saya, yang tidak memiliki cerita menarik ini. Tapi, tenang saja saya memiliki seorang teman yang ternyata pernah terjerat gagal bayar pinjaman online.
Pinjaman online memang sangat terkait dengan penggunaan dalam kebutuhan sehari-hari. Hampir setiap orang memiliki keperluan yang berbeda-beda. Jadi, tidak menutup kemungkinan banyak yang membutuhkan dana pinjaman. Sehingga, banyak yang meminjam di pinjaman online. Karena, jika meminjam di sudara atau yang laiinya mungkin sulit.
Sebagai penulis, saya juga pernah menggunakan pinjaman online. Karena, di saat itu sangat membutuhkan dana untuk bisa mempertahankan usaha. Bukan main, bahkan saya menggunakan 2 pinjaman online dengan total pinjaman mencapai 5 Juta rupiah. Sekarang, Alhamdulillah saya sudah bisa melunasi salah satunya dan hanya tersisa 1 pinjaman online.
Membahas mengenai pengalaman, maka disini saya akan menceritakan kembali cerita dari teman saya. Jadi, saya memiliki teman yang juga menggunakan layanan pinjaman online. Hanya saja, disini untuk pinjaman onlinenya yaitu menumpuk sampai sekitar ada 5 pinjaman online. Sedangkan, dirinya saat ini sedang dalam posisi menganggur, jadi bagaimana bisa untuk melakukan pembayaran saat posisi sedang mengangur?
Tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali melakukan gagal pembayaran. Gagal bayar atau istilahnya sering disebut galbay merupakan posisi dimana tidak melakukan pembayaran terhadap tagihan di pinjaman dari tenggang waktu terakhir tersebut. Jika di perhitungkan, mungkin total tagihannya bisa mencapai Rp.15.000.000. Bagaimana, WOW sekali ya?
Jika sudah gagal bayar apa yang dilakukan? Tentunya, akan berpikir banyak hal yang berkaitan dengan pinjaman. Hal pertama yang dipikirkan yaitu jika gagal bayar maka sudah harus siap untuk dihubungi melalui kontak yang didaftarkan. Setiap melakukan pengajuan, pasti akan membutuhkan izin akses aplikasi terlebih dahulu. Jadi, wajar saja jika memang akan dihubungi oleh pihak peminjaman online.
Selanjutnya, bukan hanya itu saja melainkan kontak darurat dari keluarga dan teman-teman juga nantinya akan di hubungi olehpihak peminjam online. Mereka melakukan chat ke nomor whatsapp untuk menyampaikan bahwa atas nama pengguna ini, melakukan peminjaman dan anda dimasukan dalam nomor kontak daruratnya.
Bayangkan jika pesan tersebut sampai di teman-teman anda? Ya, termasuk saya yang juga pernah mendapatkan pesan tersebut. Pesan yang berisikan bahwa teman saya ini melakukan pinjaman dan tidak melakukan pembayaran. Di dalam chat tersebut,disertakan juga foto dengan kartu indentitas yang diblur oleh salah satu fintech.
Perlu anda ketahui, bahwa pinjaman online ada yang legal dan ilegal. Fintech yang legal merupakan mereka yang telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Masalahnya, teman saya ini juga melakukan peminjaman online di pinjol yang ilegal. Menurut teman saya, jika melakukan pinjaman di pinjol legal dan tidak membayar selama 3 bulan maka akan diangap sudah lunas.
Apakah benar demikian lunasnya? Jangan salah, memang benar dianggap lunas tetap ada tapi. Yaitu, anda akan di blacklist dari pinjaman di Bank. Atau,istilahnya lebih dikenal sebagai BI Checking yang mengakibatkan anda tidak bisa melakukan pinjaman lagi di Bank. Jika hal seperti ini terjadi, tentunya akan menyulitkan dalam peminjaman yang selanjutnya.
Lalu, apa yang dilakukan jika sudah telat dalam gagal bayar? Selama akun pinjol anda masih memiliki tagihan, maka segeralah sebisa mungkin lakukan pembayaran. Namun, jika akun sudah di nonaktifkan maka anda bisa dijadikan sebagai pembelajaran. Sebisa mungkin, jangan menambah beban dengan menggunakan pinjaman online. Karena, pinjol ini cukup keras. Pengalaman tidak membayar pinjaman online ini sebaiknya hanya dijadikan sebagai tambahan saja, tidak untuk dipraktikan. Semoga, bisa menjadi renungan sesaat!
2 pemikiran pada “Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online | 100% Real Story!”