Bahaya pinjaman online jika tidak membayar ternyata ada banyak sekali. Pinjaman online saat ini semakin mewabah sejak adanya wabah virus corona. Hal ini dikarenakan kebutuhan masyarakat yang meningkat namun untuk pendapatannya tidak banyak. Jadi, pilihan alternatif yang dipilih oleh masyarakat yaitu dengan melakukan pinjaman online. Padahal pinjol bukan menjadi solusi yang baik saat perekonomian sedang memburuk.
Karena ada banyak sekali bunga yang nantinya bisa membengkak jika tidak melakukan pembayaran. Untuk itu, ada baiknya bagi anda untuk bisa memahami terlebih dahulu mengenai pinjaman online ini. Apakah bisa untuk melakukan pembayaran nantinya jika meminjam? Sebelum meminjam. Pahami juga bahaya pinjaman online jika tidak membayar.
Bahaya Pinjaman Online Jika Tidak Membayar
Ternyata ada beberapa bahaya dari pinjaman online jika anda tidak bisa melakukan pembayaran. Inilah beberapa bahanya:
Hidup Tidak Tenang
Bahaya yang pertama akan mengintai anda yaitu hidup menjadi tidak tenang. Perlu anda ketahui, jika anda tidak bisa melakukan pembayaran pinjaman online maka nantinya anda akan di teror oleh pihak pinjol tersebut. Bukan main untuk teror yang dilakukan oleh pihak pinjaman online, akan sangat keras dibandingkan teror dari teman anda.
Tidak heran jika banyak kasus yang menyatakan bahwa seseorang tidak kuat dengan teror dari pinjaman online. Karena memang ada banyak sekali hal-hal yang kasar dilakukan oleh pihak pinjaman online kepada penggunanya. Begitu juga dengan anda yang seharusnya tidak menggunakan pinjaman online daripada kenapa-kenapa nantinya.
Akan Di Cari Debt Collector
Bahaya yang kedua kelanjutan dari hidup tidak tenang yaitu akan dicari oleh DC atau Debt Collector. DC pada setiap pinjaman online pasti selalu ada dan mengintai semua orang yang tidak bisa melakukan pembayaran. Mau sejauh apapun anda kabur dari pinjaman online, pasti DC tetap akan bisa melakukan pelacakan kepada anda.
Ada banyak sekali mata-mata yang sebenarnya mengintai diri anda saat tidak bisa melakukan pembayaran. Bahkan, bahaya yang satu ini lebih berbahaya dari yang lainnya. Bayangkan saja disaat anda tidak bisa melakukan pembayaran dan justru ditagih secara terus menerus. Maka apa yang akan anda pikirkan? Pasti hanya pusing dan tidak bisa melakukan hal lain.
Auto Tolak Pinjol
Anda tidak membayar pinjaman online? Salah satu bahayanya yaitu tidak bisa melakukan pinjol yang lainnya. Tanpa di sadari, banyak dari pinjol yang sebenarnya beraffiliasi untuk melakukan pengecekan pengguna. Apakah pengguna tersebut melakukan pembayaran dengan baik atau justru sebaliknya. Jika tidak, maka saat nantinya pengajuan akan dilakukan penolakan.
Istilah ini sering disebut “autol” pada orang-orang yang menggunakan pinjaman online. Autol Saudaranya, mungkin istilah tersebut pernah anda dengar. Yang berarti satu atap dengan pinjaman online tersebut tidak bisa digunakan untuk melakukan pinjaman. Anda tidak diperkenankan lagi untuk menggunakan pinjaman online, kurang lebih begitu maksudnya.
Terkena BI Checking
Bahaya yang berikutnya jika anda gagal dalam melakukan pembayaran pinjaman online yaitu akan terkena BI Checking. Apa maksud dari BI Checking ini? Jadi, saat nantinya anda ingin melakukan pinjaman ke Bank, maka pihak bank nantinya akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu apakah data anda sudah busuk atau masih fresh dan bisa melakukan pinjaman.
Nah, untuk anda yang memang sebelumnya pernah melakukan gagal bayar pembayaran pinjaman online maka jangan harap bisa melakukan pinjaman di bank. Secara otomatis, pihak bank akan melakukan balcklist dan tidak memperbolehkan lagi anda melakukan pinjaman sebelum pinjaman yang sebelumnya ada diaplikasi harus dibayarkan terlebih dahulu. Inilah yang harusnya anda ketahui dan dipahami!
Begitulah pembahasan mengenai bahaya pinjaman online jika tidak membayarnya. Sekarang, apakah anda tetap ingin mengggunakan pinjaman online ini sebagai alternatif solusinya. Jika iya, maka pikirkan lagi resiko-resiko yang ada tersebut. Jika memang anda sanggup, maka silahkan saja menggunakannya. Dan saran saya jangan pernah lakukan gagal bayar karena akan merugikan diri sendiri!